Wija to Luwu di Panggung Nasional, Udhi Hamun Pimpin Sidang Rapimnas FORKONAS

Udhi Hamun Pimpin Sidang Rapimnas Forkonas PP CDOB

JAKARTA — Nama Syahruddin “Udhi” Hamun mencuat dalam konsolidasi nasional perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Wija to Luwu tersebut dipercaya memimpin sidang Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (FORKONAS PPDOB) se-Indonesia di Gedung Joang 45, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Di forum yang mempertemukan para penggerak pemekaran daerah dari berbagai wilayah Indonesia itu, Udhi Hamun tidak hadir sekadar sebagai delegasi. Ia berada di posisi pimpinan sidang yang mengarahkan pembahasan mengenai agenda strategis penataan daerah dan pembentukan DOB.

Bagi Udhi, forum tersebut sekaligus menjadi ruang untuk membawa pengalaman panjang keterlibatannya dalam perjuangan pemekaran di Tana Luwu ke dalam konteks konsolidasi nasional.

Ia telah lama terlibat dalam perjuangan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah. Pada 2024, misalnya, Udhi tercatat sebagai Sekretaris Komite Percepatan Pembentukan Kabupaten Luwu Tengah (KOMPPAK LUTENG) dan aktif mendorong agar Luwu Tengah yang telah memiliki Amanat Presiden (Ampres) mendapat prioritas dalam kebijakan pemekaran.

Memimpin Forum Para Penggerak DOB

Sidang Rapimnas FORKONAS yang dipimpin Udhi membahas sejumlah agenda penting terkait arah kebijakan penataan daerah.

Salah satu fokus utama adalah mengawal penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah serta RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada).

“Rapimnas hari ini kita ingin mengawal PP yang masih dikaji di Kemendagri selama bertahun-tahun dan belum terealisasi,” ujar Udhi.

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut menjadi penting karena akan memberikan kerangka yang lebih jelas bagi proses penataan dan pembentukan daerah.

Udhi mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh FORKONAS dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, pemerintah menargetkan penyelesaian RPP tersebut pada Desember 2026.

“Oleh karena itu, FORKONAS melakukan Rapimnas untuk benar-benar mengawal RPP ini agar selesai pada Desember 2026,” katanya.

Posisi Udhi sebagai pimpinan sidang membuat pembahasan tersebut tidak hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi, tetapi juga forum untuk merumuskan langkah bersama para pengusul DOB dari berbagai daerah.

Dari Perjuangan DOB Luwu Tengah

Keterlibatan Udhi dalam agenda nasional tersebut memiliki hubungan erat dengan perjalanan panjang perjuangan pemekaran di Tana Luwu.

Sebagai Wija to Luwu, Udhi telah lama terlibat dalam berbagai forum yang membahas pembentukan Luwu Tengah dan penataan wilayah Luwu Raya.

Jejak tersebut antara lain terlihat dalam keterlibatannya di KOMPPAK LUTENG. Dalam forum tersebut, Udhi pernah menyampaikan bahwa Luwu Tengah telah lama mengusulkan pemekaran dan telah memiliki Ampres.

Di lingkungan Kerukunan Keluarga Luwu Raya, Udhi juga tercatat sebagai salah satu pengurus BPP KKLR. Pada 2025, ia disebut sebagai Wakil Sekretaris Jenderal BPP KKLR.

Karena itu, kehadirannya di FORKONAS menjadi bagian dari perjalanan yang lebih panjang, dari mengawal aspirasi pemekaran di tingkat Tana Luwu hingga terlibat dalam forum yang mempertemukan penggerak DOB dari berbagai penjuru Indonesia.

HSA di Rapimnas FORKONAS PP CDOB di Jakarta, Selasa (29/9/2026)

Enam Rekomendasi dari Jakarta

Di bawah kepemimpinan Udhi di sidang Rapimnas, FORKONAS PPDOB merumuskan enam rekomendasi yang mencakup penyampaian aspirasi pembentukan DOB kepada Presiden, dorongan agar moratorium pemekaran diakhiri dan regulasi penataan daerah segera diterbitkan, hingga klasifikasi kesiapan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).

FORKONAS juga mendorong pemerintah menetapkan jumlah daerah yang akan dimekarkan setiap tahun mulai 2027.

Selain itu, forum meminta pemerintah memprioritaskan CDOB yang telah memiliki Surat Presiden (Surpres) atau Amanat Presiden (Ampres), serta melakukan sinkronisasi data CDOB antara DPR RI, DPD RI, Kementerian Dalam Negeri dan FORKONAS.

Bagi daerah-daerah yang telah lama memperjuangkan pemekaran, rekomendasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperoleh kepastian mengenai tahapan dan mekanisme pembentukan daerah baru.

Identitas Wija to Luwu

Kepemimpinan Udhi dalam forum nasional tersebut juga memberi warna tersendiri bagi diaspora Luwu yang selama ini aktif dalam berbagai agenda pembangunan dan penataan wilayah.

Dalam konteks Udhi, identitas tersebut beririsan dengan keterlibatannya dalam perjuangan pemekaran.

Ia, bersama Ketua Forkoda PP CDOB Sulawesi Selatan yang juga Ketua BPW KKLR Sulsel, Ir. Hasbi Syamsu Ali, membawa pengalaman dari daerah asal ke dalam forum yang membicarakan kebijakan penataan daerah dalam skala nasional.

HSA di Rapimnas FORKONAS PP CDOB di Jakarta, Selasa (29/9/2026)

Rapimnas FORKONAS menjadi salah satu momentum penting bagi Udhi dan Hasbi dalam perjalanan panjang keterlibatannya pada isu pemekaran.

Jika sebelumnya perjuangan banyak berangkat dari aspirasi masyarakat Luwu dan agenda pembentukan Luwu Tengah, kini ruangnya berada pada forum nasional yang membahas kebijakan penataan daerah secara lebih luas.

Enam rekomendasi yang dihasilkan menjadi agenda bersama FORKONAS untuk dikawal hingga akhir 2026, terutama terkait penyelesaian regulasi penataan daerah.

Bagi Udhi maupun Hasbi, sebagai Wija to Luwu yang aktif dalam perjuangan pemekaran, panggung FORKONAS sekaligus menunjukkan bahwa aspirasi daerah dapat dibawa ke ruang nasional melalui konsolidasi dan kerja organisasi.

Dari Gedung Joang 45 Jakarta, sidang yang dipimpinnya menutup satu tahapan konsolidasi. Namun bagi para penggerak DOB, termasuk mereka yang memperjuangkan Luwu Tengah dan Luwu Raya, agenda berikutnya justru berada di depan, yakni mengawal bagaimana rekomendasi tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan penataan daerah setelah Desember 2026. (*)