Hasbi Syamsu Ali Kawal Aspirasi Provinsi Luwu Raya dalam Rapimnas Forkonas PP DOB di Jakarta

HSA di Rapimnas FORKONAS PP CDOB di Jakarta, Selasa (29/9/2026)

JAKARTA – Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan, Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, MM, kembali membawa aspirasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Luwu Raya ke tingkat nasional.

Aspirasi tersebut disuarakan Hasbi dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Nasional Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia (Forkonas PP DOB) yang berlangsung di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Dalam forum tersebut, Hasbi yang juga Ketua Forkoda PP CDOB Sulawasei Selatan mengawal aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya bersama sejumlah usulan calon daerah otonomi baru (CDOB) dari Sulawesi Selatan.

Kehadiran Hasbi menjadi bagian dari konsolidasi para pengusul DOB dari berbagai wilayah Indonesia yang tengah mengawal agenda penataan daerah, termasuk penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan Desartada Tahun 2026.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Memperkuat Sinergi CDOB dan Seluruh Stakeholder untuk Mengawal Penyusunan RPP Penataan Daerah dan Desartada Tahun 2026 sebagai Pondasi Percepatan Penataan dan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia.”

HSA di Rapimnas FORKONAS PP CDOB di Jakarta, Selasa (29/9/2026)

Hasbi Bawa Aspirasi Luwu Raya

Sebagai Ketua BPW KKLR Sulsel, Hasbi mengatakan perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya menjadi salah satu aspirasi yang terus dikawal melalui berbagai forum dan jalur kelembagaan.

Dalam Rapimnas tersebut, delegasi Sulawesi Selatan membawa aspirasi empat CDOB tingkat kabupaten serta satu usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya.

“Untuk Sulsel ada empat CDOB kabupaten yaitu Toraja Barat, Bone Selatan, dan Luwu Tengah, serta satu usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya,” ujar Hasbi di sela-sela kegiatan.

Menurut Hasbi, aspirasi tersebut merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat di daerah yang perlu diperjuangkan melalui mekanisme yang tersedia.

Bagi KKLR Sulsel, kata dia, perjuangan pemekaran Luwu Raya tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga berkaitan dengan aspirasi masyarakat mengenai tata kelola pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Rapimnas Jadi Momentum Konsolidasi

Hasbi mengatakan antusiasme peserta Rapimnas tahun ini terlihat jauh lebih besar dibandingkan pelaksanaan sebelumnya.

“Alhamdulillah, Rapimnas kali ini dihadiri peserta yang membludak, lebih besar dari tahun sebelumnya. Kita laksanakan di Gedung Juang 45 karena kita memang dalam suasana perjuangan,” katanya.

Menurut Hasbi, forum tersebut mempertemukan berbagai elemen pengusul DOB dari seluruh Indonesia sehingga menjadi ruang penting untuk menyatukan aspirasi dan memperkuat koordinasi.

Ia melihat tingginya kehadiran perwakilan dari kawasan Indonesia Timur sebagai salah satu gambaran kuatnya aspirasi pemekaran di wilayah tersebut.

“Wilayah Timur Indonesia saat ini sangat seksi untuk isu pemekaran. Tapi tentu tanpa menafikan usulan dari wilayah barat yang juga tetap ada,” jelasnya.

HSA di Rapimnas FORKONAS PP CDOB di Jakarta, Selasa (29/9/2026)

Dorong Moratorium Pemekaran Dicabut

Dalam konsolidasi nasional tersebut, terdapat dua agenda utama yang menjadi perhatian para pengusul DOB.

Pertama, mendorong pemerintah pusat mencabut moratorium pembentukan DOB. Kedua, mengawal penyusunan RPP mengenai penataan daerah.

“Ada hal yang diperjuangkan, yaitu mencabut moratorium. Yang kedua, mengawal draft RPP. Semangatnya sangat luar biasa,” ujar Hasbi.

Menurutnya, kejelasan kebijakan pemerintah mengenai penataan daerah akan menjadi salah satu faktor penting bagi daerah-daerah yang telah lama mengusulkan pembentukan DOB.

Karena itu, ia menilai konsolidasi antara pengusul daerah dan pemerintah pusat perlu terus diperkuat agar agenda penataan daerah memiliki arah yang jelas.

HSA di Rapimnas FORKONAS PP CDOB di Jakarta, Selasa (29/9/2026)

Pemekaran untuk Mendekatkan Pelayanan

Hasbi menilai pembentukan DOB tidak semata-mata berkaitan dengan pemekaran wilayah secara administratif.

Menurutnya, aspirasi tersebut juga berkaitan dengan upaya mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat serta memperkuat pembangunan di daerah.

Karena itu, sebagai Ketua BPW KKLR Sulsel, ia menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat Luwu Raya dalam setiap forum yang relevan.

“Kalau itu amanah konstitusi, hak konstitusional, tentu semua upaya akan kita lakukan,” tegasnya.

Ia menambahkan, perjuangan tersebut akan ditempuh melalui jalur organisasi, komunikasi kebijakan maupun mekanisme hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain jalur kebijakan dan konsolidasi organisasi, Hasbi juga menyatakan dukungan terhadap wacana menempuh langkah hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun depan.

Menurutnya, opsi tersebut merupakan bagian dari upaya memperjuangkan aspirasi pemekaran melalui jalur konstitusional.

“Itu adalah amanat konstitusi dan hak warga negara, jadi tidak ada masalah. Semua upaya akan kita lakukan karena pada dasarnya pemekaran itu adalah hak masyarakat,” katanya.

Hasbi memastikan BPW KKLR Sulsel akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam mengawal aspirasi tersebut.

Bagi dia, Rapimnas Forkonas PP DOB bukan sekadar forum konsolidasi nasional, tetapi juga menjadi ruang untuk membawa aspirasi masyarakat daerah, termasuk masyarakat Luwu Raya, ke dalam agenda penataan daerah di tingkat nasional.

“Harapan kita, perjuangan ini terus berjalan. Pemekaran itu hak daerah,” pungkasnya. (*)