Rentetan Bentrokan di Luwu Raya, Ketua KKLR Sulsel Minta Polisi Profesional dan Warga Jaga Perdamaian

Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan, Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, MM

MAKASSAR – Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan, Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, MM, menyayangkan rentetan bentrokan antarwarga yang terjadi di sejumlah wilayah Luwu Raya sepanjang awal Oktober 2026.

Ia mengajak masyarakat menahan diri dan menjaga persaudaraan, sekaligus meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, menangani setiap kasus secara profesional, objektif, dan adil.

Menurut Hasbi, rangkaian konflik yang menimbulkan korban jiwa, kerusakan fasilitas, dan keresahan masyarakat tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak. Selain upaya meredam ketegangan, diperlukan penanganan hukum yang tepat agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Ia menilai, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah aksi balasan dan memastikan setiap perselisihan diselesaikan melalui mekanisme yang semestinya.

“Peristiwa seperti ini tentu sangat kita sesalkan. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah justru berujung pada bentrokan, korban jiwa, dan kerugian bagi masyarakat sendiri,” kata Hasbi dalam keterangannya di Makassar, Minggu (11/10/2026).

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan secara emosional ketika menghadapi persoalan, terlebih jika hanya didasarkan pada informasi yang belum jelas kebenarannya.

Menurutnya, provokasi, kabar yang tidak terverifikasi, serta ajakan melakukan aksi balasan dapat memperkeruh keadaan dan memperluas konflik. Karena itu, setiap persoalan perlu disikapi dengan kepala dingin, mengedepankan dialog, serta menghormati proses hukum.

Potret Bentrokan Warga di Luwu

Rentetan Konflik Jadi Keprihatinan Bersama

Sejumlah insiden dilaporkan terjadi di Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo sejak awal Oktober 2026. Persoalannya beragam, mulai dari pengeroyokan, perselisihan antarkelompok pemuda, dugaan sengketa lahan, hingga konflik yang dipicu kecelakaan lalu lintas.

Di Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, bentrokan antara dua rumpun keluarga dari Desa Munte dan Poreang pada 4 Oktober dilaporkan menewaskan seorang warga serta menyebabkan sejumlah fasilitas terbakar. Perselisihan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan lahan.

Sementara itu, bentrokan antarkelompok pemuda di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, pada 8–9 Oktober terjadi di tengah suasana duka akibat kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua pelajar. Dalam rangkaian insiden tersebut, Kapolsek Wotu juga dilaporkan mengalami luka setelah terkena lemparan batu.

Di Kota Palopo, bentrokan antara kelompok pemuda Buntu Datu dan Batu Walenrang pada 9 Oktober kembali menelan korban jiwa. Seorang pemuda bernama Muhammad Tri, yang dikenal dengan sapaan Kengke, dilaporkan meninggal dunia.

Sebelumnya, pengeroyokan terhadap seorang pemuda di wilayah Walenrang-Lamasi, Kabupaten Luwu, pada awal Oktober juga memicu pertikaian antarkelompok pemuda.

Rentetan peristiwa tersebut, menurut Hasbi, menunjukkan pentingnya pencegahan konflik sejak dini, penanganan perkara secara tepat, serta keterlibatan tokoh masyarakat dalam meredam ketegangan sebelum berkembang menjadi kekerasan yang lebih luas.

Ia berharap seluruh pihak dapat mengambil pelajaran dari kejadian tersebut agar perbedaan kepentingan, kesalahpahaman, maupun persoalan pribadi tidak berkembang menjadi permusuhan yang melibatkan kelompok masyarakat lebih luas.

Polisi Profesional, Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Di tengah rentetan bentrokan tersebut, Hasbi secara khusus meminta kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya menjalankan tugas secara profesional dalam menangani setiap perkara yang terjadi di wilayah Luwu Raya.

Menurutnya, penanganan konflik tidak cukup hanya dengan mengamankan situasi dan mencegah bentrokan susulan. Setiap dugaan tindak pidana juga harus ditindaklanjuti secara serius berdasarkan fakta dan bukti, sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.

Hasbi menekankan bahwa objektivitas, transparansi, dan keadilan dalam proses penegakan hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Kepastian bahwa setiap laporan ditangani secara sungguh-sungguh dapat mendorong warga untuk menyerahkan penyelesaian persoalan kepada mekanisme hukum, bukan melalui tindakan balasan.

“Kami berharap aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, menangani setiap kasus secara profesional, objektif, transparan, dan adil. Siapa pun yang terlibat harus diproses berdasarkan fakta dan bukti, bukan karena tekanan kelompok atau kepentingan tertentu. Masyarakat perlu melihat bahwa hukum benar-benar menjadi jalan penyelesaian persoalan,” tegas Hasbi.

Ia mengatakan, penanganan perkara yang profesional tidak hanya penting untuk mengungkap suatu peristiwa dan menentukan pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang terlibat, tetapi juga untuk mencegah munculnya ketidakpuasan yang berpotensi memicu konflik baru.

Menurutnya, ketidakjelasan penanganan suatu perkara dapat memunculkan spekulasi dan berkembang menjadi ketidakpercayaan di tengah masyarakat. Karena itu, komunikasi yang proporsional mengenai perkembangan penanganan kasus juga diperlukan, dengan tetap menghormati ketentuan hukum dan kepentingan penyidikan.

Hasbi berharap kepolisian membangun komunikasi yang baik dengan keluarga korban, para pihak yang berselisih, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu meredakan ketegangan sekaligus memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Kepercayaan masyarakat harus dijaga. Kalau ada persoalan, warga harus merasa aman untuk melapor dan percaya bahwa kasusnya ditangani secara adil. Sebaliknya, aparat juga harus menunjukkan profesionalisme dan tanggung jawab dalam setiap proses penanganan perkara,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat perlu memberikan ruang bagi aparat untuk bekerja sesuai prosedur dan tidak mengambil tindakan sendiri berdasarkan dugaan atau informasi yang belum terverifikasi.

Warga Diminta Tidak Terprovokasi

Selain menyoroti pentingnya profesionalisme aparat, Hasbi mengajak seluruh elemen masyarakat Luwu Raya untuk mengendalikan diri dan tidak mudah terpancing emosi.

Ia meminta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh agama, pemerintah daerah, serta aparat keamanan memperkuat komunikasi dan mengambil peran aktif dalam mencegah bentrokan susulan.

Menurutnya, persoalan yang melibatkan individu atau kelompok tertentu tidak semestinya menyeret masyarakat yang lebih luas ke dalam konflik. Setiap perbedaan perlu diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, sedangkan dugaan tindak pidana harus diproses melalui jalur hukum.

Hasbi juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan aksi balasan, perusakan, intimidasi, maupun tindakan main hakim sendiri. Selain berpotensi menimbulkan korban baru, tindakan tersebut dapat memperpanjang konflik dan menambah beban bagi keluarga maupun lingkungan yang terdampak.

“Kalau ada persoalan, mari kita selesaikan dengan cara yang baik. Jangan mudah terpancing emosi, jangan terprovokasi, dan jangan melakukan tindakan anarkis. Percayakan penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum dan berikan kesempatan agar prosesnya berjalan sesuai ketentuan. Jangan sampai masyarakat sendiri yang menanggung kerugian akibat konflik yang terus berulang,” kata Hasbi.

Ia menilai, upaya menjaga keamanan akan lebih efektif apabila masyarakat dan aparat membangun kerja sama yang dilandasi komunikasi serta kepercayaan. Masyarakat dapat berperan melalui pelaporan dan penyampaian informasi yang benar, sementara aparat bertugas menindaklanjuti setiap laporan secara profesional dan bertanggung jawab.

Jaga Luwu Raya sebagai Rumah Bersama

Lebih jauh, Hasbi mengajak seluruh masyarakat menempatkan persaudaraan dan kepentingan bersama di atas ego kelompok maupun kepentingan sesaat.

Luwu Raya memiliki ikatan sejarah, budaya, dan kekeluargaan yang kuat. Menurutnya, modal sosial tersebut harus dijaga agar kehidupan masyarakat, aktivitas ekonomi, pendidikan, serta pembangunan daerah dapat berlangsung dengan aman dan harmonis.

Ia berharap pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan tokoh masyarakat memperkuat koordinasi, terutama di wilayah yang berpotensi mengalami konflik. Deteksi dini, komunikasi antarkelompok, dan penyelesaian persoalan secara cepat serta proporsional dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Hasbi juga mengingatkan masyarakat agar tidak memperkeruh situasi melalui penyebaran informasi yang belum terverifikasi maupun pernyataan yang dapat menyulut kemarahan kelompok lain.

“Luwu Raya adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga kerukunan, persaudaraan, dan keharmonisan yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Tana Luwu. Jangan biarkan persoalan sesaat merusak hubungan kekeluargaan yang telah terbangun selama ini,” ujarnya.

Hasbi berharap situasi di seluruh wilayah Luwu Raya segera kembali kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Ia mengajak seluruh pihak menjadikan rentetan bentrokan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat budaya damai sekaligus membangun kepercayaan terhadap proses penegakan hukum.

“Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tenteram, sehingga tidak ada lagi keluarga yang harus kehilangan anggota keluarganya akibat konflik yang sebenarnya dapat dicegah,” imbaunya.

Bagi Hasbi, menjaga perdamaian merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat harus menahan diri dan tidak mudah terprovokasi, sementara aparat penegak hukum harus memastikan setiap perkara ditangani secara profesional, objektif, dan adil.

Kolaborasi kedua pihak tersebut menjadi kunci untuk mencegah konflik berulang, memulihkan kepercayaan publik, serta menjaga Luwu Raya tetap harmonis sebagai rumah bersama seluruh masyarakat. (*)