Tim Pemekaran Provinsi Luwu Raya Terus Bergerak, Hasbi: Tidak Boleh Ada yang Ditinggalkan!

LUWU RAYA — Upaya mewujudkan Provinsi Luwu Raya terus bergerak melalui penguatan konsolidasi di seluruh wilayah Tana Luwu.

Di tengah masih berlakunya moratorium daerah otonom baru (DOB) oleh pemerintah pusat, para penggerak pemekaran memilih memperkuat fondasi perjuangan dengan membangun kesepahaman bersama antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat.

Langkah itu terlihat dari rangkaian silaturahmi dan konsolidasi yang dilakukan Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonom Baru (BPP DOB) Provinsi Luwu Raya dalam beberapa bulan terakhir.

Dipimpin Koordinator Wilayah BPP DOB Provinsi Luwu Raya yang juga Ketua BPW KKLR Sulawesi Selatan, Ir. Hasbi Syamsu Ali, MM, tim bergerak menyambangi seluruh kepala daerah di kawasan Luwu Raya guna memperkuat dukungan dan memastikan kesiapan dokumen administratif yang dibutuhkan dalam proses perjuangan pemekaran.

Rangkaian agenda tersebut dimulai pada Selasa, 7 April 2026, ketika tim BPP DOB bersilaturahmi dengan Bupati Luwu, Patahudding, di Rumah Jabatan Bupati Luwu di Belopa.

BPP DOB Provinsi Luwu Raya bersilaturahmi dengan Bupati Luwu di rumah jabatan Bupati Luwu, 7 April 2026
BPP DOB Provinsi Luwu Raya bersilaturahmi dengan Bupati Luwu H Patahudding di rumah jabatan Bupati Luwu di Belopa, 7 April 2026.

Sehari kemudian, Rabu, 8 April 2026, tim melanjutkan agenda ke Kota Palopo untuk bertemu Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, di rumah jabatan wali kota.

BPP DOB Provinsi Luwu Raya silaturahmi bersama Wali Kota Palopo, 8 April 2026.
BPP DOB Provinsi Luwu Raya silaturahmi bersama Wali Kota Palopo Hj Naili Trisal di rujab Walikota Palopo, 8 April 2026.

Pada hari yang sama, rombongan juga melakukan silaturahmi dengan Datu Luwu XL, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau, di Kedatuan Luwu.

BPP DOB Provinsi Luwu Raya silaturahmi bersama Datu Luwu XL di Istana Kedatuan Luwu Palopo, 8 April 2026.
BPP DOB Provinsi Luwu Raya silaturahmi bersama Datu Luwu XL di Istana Kedatuan Luwu Palopo, 8 April 2026.

Setelah itu, konsolidasi berlanjut ke wilayah utara dan timur Tana Luwu. Pada Ahad, 7 Juni 2026, BPP DOB bertemu Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, di rumah jabatan bupati di Masamba.

BPP DOB Provinsi Luwu Raya silaturahmi bersama Bupati Luwu Utara, Ahad, 7 Juni 2026 di rujab Bupati Lutra di Masamba.
BPP DOB Provinsi Luwu Raya silaturahmi bersama Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, Ahad, 7 Juni 2026 di rujab Bupati Lutra di Masamba.

Kemudian pada Senin, 8 Juni 2026, rombongan bersilaturahmi dengan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, di kediaman pribadinya di Malili.

Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya bersama Bupati Luwu Timur, Senin 8 Juni 2026.
Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya bersama Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam di Malili, Senin 8 Juni 2026.

Bagi BPP DOB, seluruh agenda tersebut merupakan bagian dari upaya membangun konsensus besar untuk memperkuat perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya.

“Semua agenda ini dilakukan untuk konsolidasi perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya, termasuk menuntaskan dokumen-dokumen administratif yang dibutuhkan dari setiap kepala daerah di Luwu Raya,” kata Hasbi Syamsu Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).

Menurut Hasbi, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab segelintir orang atau kelompok tertentu.

Ia menegaskan bahwa cita-cita pembentukan provinsi baru tersebut merupakan agenda bersama seluruh masyarakat Tana Luwu yang harus diperjuangkan secara kolektif.

“Kita ingin semuanya terlibat dalam perjuangan besar ini. Tidak boleh ada yang ditinggalkan. Provinsi Luwu Raya adalah mimpi kita semua Wija to Luwu di manapun berada. Kita sudah perjuangkan ini sejak puluhan tahun lalu demi meningkatkan kesejahteraan rakyat di Luwu Raya,” tegasnya.

Pernyataan itu menggambarkan semangat yang kini terus dibangun BPP DOB, yakni menyatukan seluruh komponen masyarakat dalam satu barisan perjuangan tanpa sekat politik, wilayah, maupun latar belakang sosial.

Hasbi mengatakan, dukungan terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya harus datang dari seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat akar rumput.

“Kami mengajak kepada seluruh pihak, mulai dari elemen pemerintah daerah, tokoh politik, tokoh masyarakat dan pemuda, serta tokoh adat, laki perempuan, tua maupun muda, untuk menyatukan visi menuju terbentuknya Provinsi Luwu Raya ini,” ujarnya.

Menjaga Asa di Tengah Moratorium

Meski dukungan masyarakat terus menguat, perjuangan tersebut masih menghadapi tantangan berupa kebijakan moratorium pembentukan daerah otonom baru yang hingga kini belum dicabut pemerintah pusat.

Karena itu, BPP DOB memilih fokus menuntaskan seluruh pekerjaan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk melengkapi dokumen administratif, memperkuat dukungan politik, dan membangun komunikasi dengan berbagai pihak terkait.

Hasbi menegaskan, dari sisi kesiapan konseptual dan akademik, gagasan pembentukan Provinsi Luwu Raya sesungguhnya telah memiliki landasan yang kuat.

Sejumlah kajian dan naskah akademik yang menjadi rujukan perjuangan telah disusun oleh berbagai lembaga dan tim ahli.

Menurutnya, saat ini tersedia setidaknya dua dokumen akademik utama yang menjadi referensi penting dalam perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya, yakni kajian yang disusun oleh Institut Otonomi Daerah (IOTDA) serta naskah akademik yang disusun oleh tim dari Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo.

“Secara administratif akademik, Provinsi Luwu Raya sebenarnya sudah siap. Baik naskah akademik yang disusun oleh Institut Otonomi Daerah maupun yang diterbitkan oleh tim dari Universitas Andi Djemma Palopo telah memberikan landasan yang sangat kuat bagi perjuangan ini,” kata Hasbi.

Ia menjelaskan, BPP DOB Provinsi Luwu Raya bahkan telah melakukan sinkronisasi terhadap kedua dokumen tersebut untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai arah perjuangan ke depan.

“BPP DOB Luwu Raya sendiri sudah melakukan sinkronisasi terhadap dua konsep besar dalam naskah akademik tersebut dan ternyata semakin memperkaya opsi perjuangan mewujudkan Provinsi Luwu Raya,” jelasnya.

Hasbi menilai hasil sinkronisasi tersebut menunjukkan bahwa berbagai aspek yang dipersyaratkan dalam pembentukan daerah otonom baru telah memiliki pijakan akademik yang memadai.

Karena itu, fokus perjuangan saat ini bukan lagi pada penyusunan konsep dasar, melainkan memperkuat konsolidasi politik, dukungan masyarakat, serta memastikan seluruh persyaratan administratif yang menjadi kewenangan daerah dapat dituntaskan dengan baik.

“Badan Pekerja Pembentukan DOB Provinsi Luwu Raya bertugas mencukupkan seluruh persyaratan administratif yang diperlukan sesuai aturan yang ada. Pada akhirnya ini adalah upaya politik yang butuh dukungan moril maupun materil dari seluruh rakyat Luwu Raya,” katanya.

Bagi para penggerak pemekaran, keberadaan dua naskah akademik tersebut menjadi modal penting yang menunjukkan bahwa cita-cita pembentukan Provinsi Luwu Raya tidak hanya lahir dari aspirasi politik dan historis masyarakat Tana Luwu, tetapi juga telah ditopang oleh kajian akademik yang komprehensif.

Dengan demikian, ketika ruang kebijakan nasional untuk pembentukan daerah otonom baru kembali terbuka, Luwu Raya diharapkan telah memiliki kesiapan yang lebih matang dibandingkan banyak usulan pemekaran lainnya. (*)