Konsolidasi Pemekaran Provinsi Luwu Raya Berlanjut, BPP DOB Temui Bupati Luwu Utara

BPP DOB Provinsi Luwu Raya Temui Bupati Luwu Utara

MASAMBA — Upaya konsolidasi pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali berlanjut. Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru (BPP DOB) Provinsi Luwu Raya melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara untuk membahas perkembangan terbaru sekaligus menyamakan langkah dalam proses pemekaran wilayah di Tana Luwu.

Pertemuan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Luwu Utara, Masamba, Minggu (7/6/2026), dan diterima langsung oleh Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim. Rombongan BPP DOB dipimpin oleh Koordinator Wilayah, Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, MM.

Perkuat Konsolidasi dan Komunikasi Lintas Daerah

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas perkembangan terkini terkait perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya, termasuk tahapan strategis yang harus ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasbi Syamsu Ali yang juga menjabat Ketua BPW Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulawesi Selatan menegaskan bahwa konsolidasi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam menguatkan langkah pembentukan daerah otonomi baru.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah merupakan elemen kunci dalam pemenuhan persyaratan administratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“BPP DOB terus membangun komunikasi intensif dengan seluruh pemerintah daerah di kawasan Luwu Raya. Ini adalah upaya memastikan perjuangan ini berjalan dalam semangat kebersamaan dan kesepahaman seluruh pemangku kepentingan,” ujar Hasbi.

BPP DOB Provinsi Luwu Raya Temui Bupati Luwu Utara

Bahas Syarat Administratif Pembentukan DOB

Selain memperkuat koordinasi, pertemuan tersebut juga membahas sejumlah persyaratan administratif yang menjadi bagian penting dalam proses pembentukan provinsi baru.

Di antaranya adalah ketentuan dalam Pasal 33 ayat (3) dan Pasal 37 huruf a ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014, termasuk dokumen persetujuan daerah cakupan wilayah serta berita acara kesepakatan pembentukan Daerah Persiapan Provinsi Luwu Raya.

Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menyambut baik langkah koordinasi tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap aspirasi pembentukan daerah harus ditempuh melalui mekanisme yang sesuai aturan perundang-undangan serta melibatkan seluruh unsur masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, dan seluruh elemen sipil dalam mengawal proses pemekaran yang telah menjadi aspirasi masyarakat Tana Luwu sejak lama.

“Perjuangan ini membutuhkan kebersamaan dan kesamaan langkah seluruh komponen masyarakat agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.

Libatkan Akademisi dan Tokoh Tana Luwu

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh pendidikan, akademisi, serta pengurus KKLR dan BPP DOB Provinsi Luwu Raya.

Di antaranya Ketua Pembina Yayasan Badan Wakaf UMI dan Ketua Pembina Yayasan Tociung Luwu, Prof. Dr. Mansyur Ramly; dan Rektor Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Dr. Ir. Annas Boceng, M.Si.

Hadir pula Wakil Ketua BPP KKLR sekaligus Pengawas Tociung Luwu-Unanda, Drs. Baharuddin Solongi, M.Si; Prof. Dr. Hatta Fattah; Prof. Lambang Basri; Drs. Hamzah Jalante, M.Si; Drs. Baharman Supri, MM; Dr. Abd. Rahman Nur, MH; Dr. Sukriming Sapareng; Ibrahim Bija, SE; serta sejumlah pengurus dan tokoh masyarakat lainnya.

Kehadiran para tokoh ini memperkuat dimensi diskusi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dalam membangun konsensus sosial di tingkat regional.

Selain membahas aspek teknis pemekaran, pertemuan ini juga menjadi momentum mempererat komunikasi antara pemerintah daerah dan unsur masyarakat sipil yang selama ini aktif mengawal agenda pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan santap malam bersama yang diwarnai penyajian kapurung, kuliner khas Tana Luwu yang menjadi simbol kebersamaan dan identitas budaya masyarakat Wija to Luwu. (*)