MAKASSAR — Dukungan resmi pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki tahapan baru. Rekomendasi hasil rapat paripurna DPRD kabupaten/kota se-Luwu Raya (minus DPRD Luwu) secara resmi diserahkan kepada Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru (BPP DOB) Provinsi Luwu Raya dalam pertemuan di Hotel Ramcy, Makassar, Rabu (11/2/2026) malam.
Penyerahan dokumen tersebut menjadi penegasan bahwa aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) tidak lagi sebatas wacana, melainkan telah memperoleh legitimasi formal dari lembaga perwakilan rakyat di daerah.
Rekomendasi paripurna DPRD merupakan salah satu syarat penting dalam mekanisme pembentukan daerah otonomi baru sesuai ketentuan perundang-undangan. Dengan diterimanya dokumen itu oleh BPP DOB, tahapan administratif dan politik dinilai semakin terstruktur.
Dokumen rekomendasi diserahkan kepada Ketua BPP DOB Pro Luwu Raya H. Darwis Ismail dan Wakil Sekretaris Udhi Syafruddin Hamun. Dalam kesempatan tersebut ditegaskan bahwa dukungan legislatif daerah menjadi fondasi strategis dalam memperkuat posisi tawar Luwu Raya pada proses lanjutan di tingkat provinsi maupun pusat.
“Keputusan paripurna DPRD ini adalah bentuk legitimasi politik resmi. Artinya, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya telah mendapatkan dukungan representatif,” ujar Darwis.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Daerah Pemilihan XI Luwu Raya, yakni Jasrum (Golkar), Zulfikar Limolang (PKB), Hj. Asni (PAN), Esra Lamban (PDIP), Rusli Sunali (PPP), Fadriaty (Demokrat), Marji Rumpak (Hanura), Marten Rantetondok (Golkar), dan Andi Syaifuddin (PKS).

Kehadiran legislator lintas partai itu memperlihatkan bahwa dukungan terhadap Provinsi Luwu Raya telah melampaui batas politik praktis dan berkembang menjadi konsensus kawasan.
Selain unsur legislatif, sejumlah tokoh perjuangan DOB turut hadir, di antaranya Ketua BPW KKLR Sulsel Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, Wakil Ketua Umum BPP KKLR Korwil Indonesia Timur Abdul Talib Mustafa, Ketua KomPPak Luwu Tengah Amsal Sampetondok, serta Ketua Harian KomPPak Luwu Tengah Junius Jhody Pama’tang.
Forum tersebut sekaligus menjadi ruang konsolidasi antara DPRD kabupaten/kota, DPRD Sulsel, dan BPP DOB guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi.
Perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya yang telah berlangsung bertahun-tahun kini memasuki fase konsolidasi formal yang semakin solid. Dengan dukungan paripurna DPRD yang telah diserahkan secara resmi, proses selanjutnya berada pada tahapan koordinasi dan respons kebijakan di tingkat provinsi serta nasional. (*)

