MAKASSAR — Ketua BPW Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulawesi Selatan, Ir. Hasbi Syamsu Ali, MM, berharap komunikasi dengan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman terkait aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya dapat terus berlanjut meskipun kini telah mengemban amanah baru sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).
Hasbi yang juga Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonom Baru (BPP DOB) Provinsi Luwu Raya, menyampaikan harapan tersebut seraya mendoakan agar Dudung sukses menjalankan tugas dan tanggung jawab barunya dalam pemerintahan.
Ia berharap pengalaman dan komunikasi yang telah terbangun sebelumnya dapat menjadi modal untuk menjaga kesinambungan dialog mengenai berbagai aspirasi pembangunan daerah, termasuk perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya.
“Semoga Pak Jenderal Dudung senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kelancaran dalam menjalankan amanah sebagai Menko Polkam. Kami juga berharap komunikasi yang telah terbangun sebelumnya dapat terus berlanjut, khususnya dalam menyampaikan aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya kepada pemerintah pusat,” ujar Hasbi di Makassar, Jumat (16/10).
Mengenang Audiensi BPP DOB Luwu Raya
Harapan tersebut bukannya tanpa konteks. Saat Dudung masih menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP), tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya bersama sejumlah perwakilan daerah dan tim akademik pernah melakukan audiensi dengannya di Bina Graha, Jakarta, 14 Juli 2026 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, tim memaparkan kajian bertajuk Provinsi Luwu Raya dalam Kepentingan Strategis Nasional.
Kajian itu menempatkan wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya tidak hanya dalam perspektif pemekaran administratif, tetapi juga sebagai bagian dari pembahasan mengenai pemerataan pembangunan, pengembangan potensi ekonomi kawasan, dan kontribusi wilayah terhadap kepentingan nasional.
Bagi Hasbi, audiensi tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya menyampaikan aspirasi masyarakat Luwu Raya melalui jalur komunikasi kelembagaan dengan pemerintah pusat.
Ia menilai, perjuangan pembentukan daerah otonom baru membutuhkan proses panjang, konsolidasi yang konsisten, serta komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Karena itu, kesinambungan dialog menjadi salah satu hal penting agar aspirasi masyarakat dapat terus disampaikan dan dipertimbangkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Berharap Aspirasi Luwu Raya Terus Mendapat Ruang
Hasbi menegaskan, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya tidak semata-mata bertujuan menghadirkan pemerintahan baru, tetapi juga membawa harapan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas rentang kendali pemerintahan, dan pemerataan pembangunan di kawasan Luwu Raya.
Wilayah yang diperjuangkan untuk menjadi provinsi baru tersebut mencakup Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Tengah (CDOB), Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, dan Kota Palopo. Kawasan ini memiliki potensi sumber daya alam dan ekonomi yang dinilai strategis untuk dikembangkan bagi kesejahteraan masyarakat.
Menurut Hasbi, aspirasi tersebut perlu terus diperjuangkan dengan pendekatan yang konstruktif, berbasis kajian, serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan kebijakan nasional.

Ia berharap, perubahan jabatan Dudung dari KSP menjadi Menko Polkam tidak menjadi penghalang bagi komunikasi yang telah terbangun. Sebaliknya, hubungan dialogis yang pernah terjalin diharapkan tetap dapat dipelihara sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
“Kami memahami bahwa pembentukan daerah otonom baru merupakan proses yang harus mengikuti kebijakan dan ketentuan pemerintah pusat. Namun, kami berharap aspirasi masyarakat Luwu Raya tetap mendapat ruang untuk disampaikan, didiskusikan, dan dipertimbangkan secara proporsional,” kata Hasbi.
Ia menambahkan, BPP DOB Provinsi Luwu Raya bersama elemen masyarakat pendukung pemekaran akan terus berupaya memperkuat konsolidasi dan melengkapi argumentasi mengenai urgensi pembentukan provinsi baru tersebut.
Bagi Hasbi, komunikasi yang berkelanjutan dengan pemerintah pusat merupakan bagian dari ikhtiar panjang untuk memastikan aspirasi masyarakat Luwu Raya tetap hadir dalam pembahasan mengenai arah pembangunan dan penataan wilayah Indonesia. (*)
