KOTA PALOPO merupakan salah satu kota di Provinsi Sulawesi Selatan dengan luas wilayah 247,52 kilometer persegi atau sekitar 0,39 persen dari total luas provinsi.
Terletak sekitar 362 kilometer dari Makassar, Palopo saat ini terbagi dalam 9 kecamatan dan 48 kelurahan, dengan jumlah penduduk 184.681 jiwa berdasarkan Sensus Penduduk 2020.
Sebagai kota yang berada di jalur Trans-Sulawesi, Palopo memiliki posisi strategis sebagai pusat perdagangan dan pelayanan jasa bagi daerah sekitarnya, seperti Luwu, Luwu Utara, Tana Toraja, hingga Wajo.

Asal-usul dan Peran dalam Kerajaan Luwu
Sejarah Palopo tidak bisa dilepaskan dari Kerajaan Luwu, salah satu kerajaan tertua dan terbesar di Sulawesi Selatan.
Dalam catatan sejarah, ibu kota Luwu sempat beberapa kali berpindah, mulai dari Manjapai (kini di wilayah Kolaka Utara), Cilallang, Patimang, hingga akhirnya menetap di Palopo.
Perpindahan ini salah satunya dipicu konflik internal di kalangan bangsawan Luwu, sehingga Palopo dipilih karena dianggap sebagai wilayah netral.

Palopo kemudian berkembang menjadi pusat pemerintahan Kedatuan Luwu. Istana Datu Luwu yang berdiri megah hingga kini mencerminkan kejayaan masa lampau.
Bangunannya berbentuk rumah panggung khas Sulawesi Selatan, dengan corak hitam pada dinding kayu serta ukiran kuning emas di pagar dan atap depannya.
Di halaman depan berdiri sebuah monumen berbentuk tangan menggenggam badik, pusaka khas masyarakat Sulawesi Selatan, yang menegaskan identitas sekaligus simbol keberanian orang Luwu.
Islamisasi di Palopo dan Masjid Jami Tua
Peran penting Palopo dalam sejarah juga ditandai dengan proses islamisasi di Sulawesi Selatan.
Masjid Jami Tua Palopo, yang dibangun pada tahun 1604 oleh Datu Luwu ke-16, Pati Pasaung Toampanangi Sultan Abdullah Matinroe, menjadi saksi awal penyebaran Islam di wilayah ini. Masjid ini diberi nama “Jami” (penyatu), sementara kata “Tua” merujuk pada usianya yang sudah sangat tua.
Nama “Palopo” sendiri memiliki dua makna dalam bahasa Bugis dan Luwu: pertama, penganan dari ketan dan gula; kedua, aktivitas memasukkan pasak ke dalam lubang tiang bangunan—kedua makna ini berkaitan erat dengan proses pembangunan Masjid Jami Tua.

Islam mulai menyebar di Luwu setelah kedatangan tiga ulama Minangkabau: Datuk Sulaiman (Datuk Patimang), Abdul Makmur (Datuk ri Bandang), dan Abdul Jawad (Datuk ri Tiro). Setelah Datu La Patiware’ memeluk Islam, ajaran Islam makin luas diterima, hingga menyentuh lapisan bangsawan dan rakyat Luwu.
Hingga kini, Masjid Jami Tua Palopo yang berdinding tebal hampir satu meter, berlantai batu granit, dan beratap kayu asli masih terjaga keasliannya. Masjid ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya dan menjadi bukti otentik awal masuknya Islam di Sulawesi Selatan.
Perjalanan Administratif dan Status Kota
Memasuki era modern, Palopo memiliki peran penting dalam administrasi pemerintahan. Pada masa kolonial, Belanda menaklukkan Palopo pada 1905 karena wilayah ini adalah pusat Kerajaan Luwu.
Dalam perkembangan selanjutnya, Palopo ditetapkan sebagai Kota Administratif (Kotip) berdasarkan PP Nomor 42 Tahun 1986, sekaligus menjadi ibu kota Kabupaten Luwu.
Reformasi 1998 membuka jalan baru bagi banyak daerah di Indonesia. Melalui UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 129 Tahun 2000, terbuka peluang bagi kota administratif yang memenuhi syarat untuk ditingkatkan statusnya menjadi daerah otonom.

Aspirasi ini juga muncul di Palopo, yang didorong oleh masyarakat, organisasi pemuda, politik, dan berbagai elemen masyarakat sipil.
Dukungan resmi pun datang dari berbagai pihak, mulai dari Bupati Luwu, DPRD Kabupaten Luwu, Gubernur Sulawesi Selatan, hingga DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Aspirasi tersebut diperkuat dengan potensi geografis Palopo sebagai kota perdagangan yang melayani kabupaten sekitarnya.
Kota Otonom Palopo (2002 – sekarang)
Puncak perjuangan itu tercapai pada 2 Juli 2002, saat pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri menetapkan Palopo sebagai daerah otonom berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2002.
Pada awal terbentuknya, Kota Palopo terdiri dari 4 kecamatan, 19 kelurahan, dan 9 desa. Namun, seiring pertumbuhan dan kebutuhan pelayanan pemerintahan, dilakukan pemekaran wilayah pada 2006 sehingga kini Palopo terbagi menjadi 9 kecamatan dan 48 kelurahan.
Warisan Budaya dan Identitas Kota
Selain menjadi pusat pemerintahan dan perdagangan, Palopo tetap mempertahankan warisan budaya dan religiusnya.
Keberadaan Istana Datu Luwu dan Masjid Jami Tua menjadi simbol kuat identitas kota ini, yang menghubungkan masa lalu kerajaan, proses islamisasi, hingga perjalanan panjang menuju kota modern.
Kini, Palopo tidak hanya dikenal sebagai kota jasa dan perdagangan, tetapi juga sebagai kota bersejarah yang menyimpan jejak peradaban Luwu sekaligus tonggak islamisasi di Sulawesi Selatan.
Dengan identitas historis dan strategisnya, Palopo menjadi simpul penting bagi perkembangan Luwu Raya dan Sulawesi Selatan pada umumnya.
