KSP Jenderal Dudung Dukung Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Siap Berikan Rekomendasi ke Pemerintah

Audiensi BPP DOB Provinsi Luwu Raya dengan KSP Jenderal Purn Dudung Abdurachman (Foto: Dok Humas BPP DOB Provinsi Luwu Raya)

JAKARTA – Perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya memperoleh angin segar dari pemerintah pusat. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Dirinya juga menyatakan siap memberikan rekomendasi kepada pemerintah setelah menerima paparan komprehensif dari Badan Pekerja Pembentukan (BPP) Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Dudung seusai mendengarkan presentasi bertajuk “Provinsi Luwu Raya dalam Kepentingan Strategis Nasional” yang disusun Tim Kajian Akademik Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo bersama BPP DOB Luwu Raya.

Audiensi BPP DOB Provinsi Luwu Raya dengan KSP Jenderal Purn Dudung Abdurachman (Foto: Dok Humas BPP DOB Provinsi Luwu Raya)

Dalam kajian itu dipaparkan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya tidak hanya memenuhi aspek administratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tetapi juga memiliki nilai strategis bagi kepentingan nasional, mulai dari hilirisasi industri, ketahanan pangan, hingga penguatan pembangunan kawasan timur Indonesia.

Ketua Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya, H. Darwis Ismail, mengatakan respons Kepala Staf Kepresidenan sangat positif sejak awal pertemuan. Menurutnya, Dudung menunjukkan antusiasme tinggi dan memahami secara mendalam kondisi geografis, sejarah, hingga potensi strategis Luwu Raya.

“Beliau sangat memahami wilayah Luwu Raya. Bukan hanya mengetahui letak geografisnya, tetapi juga memahami potensi sumber daya alamnya, sejarah perjuangan masyarakatnya, sampai aspek pertahanan dan keamanan kawasan. Itu terlihat jelas sepanjang diskusi,” kata Darwis.

Audiensi BPP DOB Provinsi Luwu Raya dengan KSP Jenderal Purn Dudung Abdurachman (Foto: Dok Humas BPP DOB Provinsi Luwu Raya)

Darwis menjelaskan, dalam presentasi tersebut tim memaparkan bahwa calon Provinsi Luwu Raya yang meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo telah memenuhi syarat dasar kewilayahan maupun syarat dasar kapasitas daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Kajian akademik yang dipresentasikan juga menunjukkan bahwa Luwu Raya memperoleh kategori “sangat mampu” berdasarkan indikator kapasitas daerah serta memenuhi aspek penataan ruang dan kepentingan strategis nasional.

“Setelah seluruh materi dipresentasikan, beliau secara langsung menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya dan menyatakan siap memberikan rekomendasi. Tentu ini menjadi energi baru bagi perjuangan kami,” ujar Darwis yang juga adalah Ketua BPW KKLR DKI Jakarta.

Audiensi BPP DOB Provinsi Luwu Raya dengan KSP Jenderal Purn Dudung Abdurachman (Foto: Dok Humas BPP DOB Provinsi Luwu Raya)

Pemahaman Jenderal Dudung terhadap Luwu Raya tidak terlepas dari pengalamannya bertugas di Sulawesi Selatan. Saat menjabat sebagai Asisten Personel Kasdam VII/Wirabuana pada 2010–2011, ia beberapa kali melakukan perjalanan darat dari Makassar menuju wilayah Luwu Raya.

Dalam pertemuan itu, Dudung bahkan mengenang panjangnya perjalanan menuju Luwu Raya. Ia bercerita sempat tertidur dua kali selama menempuh perjalanan darat dari Makassar karena jauhnya jarak yang harus dilalui.

Pengalaman tersebut, menurut tim BPP DOB, membuat Dudung memahami langsung persoalan rentang kendali pemerintahan yang selama ini menjadi salah satu argumentasi utama pembentukan provinsi baru.

Selain Provinsi Luwu Raya, tim BPP DOB juga memaparkan perkembangan usulan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah sebagai bagian dari penataan daerah di kawasan Luwu Raya.

Audiensi BPP DOB Provinsi Luwu Raya dengan KSP Jenderal Purn Dudung Abdurachman (Foto: Dok Humas BPP DOB Provinsi Luwu Raya)

Sementara itu, Koordinator Wilayah BPP DOB Provinsi Luwu Raya, Ir. Hasbi Syamsu Ali, mengatakan pendekatan yang dibangun dalam pertemuan tersebut berbeda dengan perjuangan sebelumnya.

“Selama ini pembahasan lebih banyak bertumpu pada aspek pemekaran wilayah. Kali ini kami menawarkan perspektif kepentingan strategis nasional, bahwa Luwu Raya merupakan kawasan penting bagi masa depan Indonesia, baik dari sisi hilirisasi mineral, ketahanan pangan, energi, maupun posisi geopolitiknya di kawasan timur,” ungkap Hasbi yang juga Ketua BPW KKLR Sulawesi Selatan.

Kajian tersebut merupakan hasil penelitian tim akademik Universitas Andi Djemma Palopo yang dipimpin Dr. Abdul Rahman Nur dan Dr. Taruna Arzam. Dalam audiensi itu, keduanya turut hadir mendampingi BPP DOB untuk menjelaskan dasar akademik yang menjadi landasan usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Ketua BPW KKLR Sulsel Hasbi Syamsu Ali bersama KSP Jenderal Purn Dudung Abdurachman

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh optimisme. Momen emosional terjadi ketika Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, tidak kuasa menahan haru setelah mendengar pernyataan dukungan Dudung terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya. Air mata Darwis pecah di ruang pertemuan sebagai luapan emosi atas perjuangan panjang yang telah ditempuh selama lebih dari dua dekade.

Audiensi tersebut dihadiri Ketua BPP KKLR H. Arsyad Kasmar, Ketua Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya H. Darwis Ismail, Koordinator Wilayah BPP DOB Ir. Hasbi Syamsu Ali, Syahruddin Hamu, Imran Nating, Hj. Asni dan drg. Marji Rumpak dari DPRD Sulawesi Selatan.

Audiensi BPP DOB Provinsi Luwu Raya dengan KSP Jenderal TNI Purn Dudung Abdurachman

Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Luwu Ahmad Gazali, Ketua DPRD Kota Palopo Darwis, anggota DPRD Kota Palopo Hj. Ely Niang, tim penyusun kajian akademik Dr. Abdul Rahman Nur dan Dr. Taruna Arzam, serta Ismi dan Wais Al Qarni Dasila dari Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya.

Dukungan yang disampaikan Kepala Staf Kepresidenan menjadi salah satu perkembangan paling signifikan dalam perjalanan panjang usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Setelah bertahun-tahun diperjuangkan melalui jalur konstitusional, BPP DOB kini membawa argumentasi baru dengan menempatkan Luwu Raya sebagai kawasan yang memiliki arti strategis bagi kepentingan nasional, bukan semata-mata sebagai aspirasi pemekaran daerah. (*)