Menelusuri Jejak Panjang Perjuangan Pembentukan Provinsi Luwu Raya

Baharman Supri

Oleh: Baharman Supri (Wakil Bendahara BPW KKLR Sulawesi Selatan)

CITA-CITA pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah agenda instan yang lahir dari gejolak sesaat. Ia merupakan estafet panjang perjuangan, diwariskan lintas generasi, dan berakar dari pesan moral Sang Pahlawan Nasional, Andi Djemma Datu Luwu.

Dari masa ke masa, perjuangan ini terus bergerak, meski harus melewati lorong sejarah yang berliku dan penuh tekanan. Hari ini, perjuangan itu memasuki babak paling menentukan.

Fase Awal: Gerakan Sunyi di Bawah Tekanan

Pada fase awal, perjuangan pemekaran Luwu Raya berjalan dalam situasi yang tidak mudah. Banyak tokoh penggerak mengalami mutasi, marginalisasi, bahkan “pengasingan” ke berbagai daerah di Indonesia.

Tekanan politik memaksa gerakan ini bergerak senyap, jauh dari sorotan. Namun, dalam keterbatasan itu, semangat kemandirian wilayah eks Kerajaan Luwu tetap terjaga. Ia hidup dalam diskusi-diskusi kecil, pertemuan informal, dan komitmen diam-diam para pejuangnya.

Perjuangan belum mati. Ia hanya menunggu waktu.

Fase Kedua: Toraja dan Kongres Rakyat Luwu

Momentum baru muncul setelah pemekaran Kabupaten Luwu dan berdirinya Kota Palopo sebagai daerah otonom. Forum Ornop Tanah Luwu kemudian tampil sebagai motor penggerak.

Puncaknya adalah Kongres Rakyat Luwu di Istana Datu Luwu, yang dihadiri tokoh nasional seperti almarhum Jenderal Muslimin Massewa dan Jonathan Para’pak.

Dalam forum itu, muncul kesepakatan strategis: mengajak Toraja bergabung demi memenuhi syarat administratif pembentukan provinsi. Namun, jalan ini tidak berjalan mulus.

Pertama, masyarakat Masamba menolak penggabungan Toraja dengan alasan historis dan psikologis.

Kedua, Ketua DPRD saat itu, almarhum Andi Hasan, tidak menandatangani kesepakatan, mencerminkan sikap konstituennya.

Ketiga, kajian sejarah menunjukkan bahwa meskipun Toraja pernah menjadi bagian Kerajaan Luwu, secara historis pula Toraja memilih memisahkan diri untuk membangun identitas sendiri.

Fase ini mengajarkan satu hal penting: pemekaran tidak bisa dipaksakan hanya dengan romantisme sejarah.

Fase Ketiga: Regulasi Baru dan Kunci Luwu Tengah

Perjuangan kemudian berlanjut melalui Badan Koordinasi Perjuangan Provinsi Luwu Raya yang dipimpin almarhum Rahmad Sujono.

Namun, tantangan baru muncul ketika regulasi berubah. Undang-undang mensyaratkan minimal lima kabupaten/kota untuk pembentukan provinsi baru.

Saat ini, Luwu Raya baru memiliki empat yakni Luwu, Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Di sinilah posisi strategis Kabupaten Luwu Tengah.

Pemekaran Luwu Tengah bukan semata soal jarak administratif menuju Belopa. Ia adalah syarat kunci—syarat kelima—yang menentukan hidup atau matinya Provinsi Luwu Raya.

Seorang tokoh pejuang pernah berkata, “Luwu Tengah sudah di depan pintu. Tinggal dibuka, maka ia akan masuk.” Ungkapan itu menggambarkan betapa dekatnya peluang ini dengan kenyataan.

Konsensus Nasional: Fokus pada Luwu Raya

Hasil Silaturahmi Nasional (Silatnas) dan seminar perjuangan beberapa waktu lalu mempertegas arah gerakan.

Dua poin penting disepakati. Pertama, nama calon provinsi adalah Provinsi Luwu Raya. Kedua, wilayahnya mencakup Luwu, Palopo, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwu Tengah.

Kesepakatan ini menjadi fondasi konsolidasi gerakan, sekaligus menutup ruang spekulasi yang tidak produktif.

Menyikapi Kembali Wacana Toraja

Belakangan, muncul kembali wacana elit yang ingin menggandeng Toraja melalui restu Datu Luwu. Terhadap hal ini, para pejuang meminta semua pihak bersabar dan realistis.

Prioritas utama saat ini adalah merampungkan Luwu Tengah. Keputusan ini bukan tanpa dasar. Ia merujuk pada prinsip demokrasi tinggi dalam Panggaderan Luwu yang tertuang dalam Lontara:

“Luka Taro Datu, Telluka Taro Ade;
Luka Taro Ade, Telluka Taro Anang;
Luka Taro Anang, Telluka Taro Tomaega.”

Filosofi ini menegaskan bahwa kekuasaan tertinggi berada pada kehendak rakyat, bukan pada figur atau simbol.

Kemauan Datu bisa gugur bila bertentangan dengan hukum.
Kemauan pejabat bisa gugur bila bertentangan dengan masyarakat.
Dan semuanya gugur bila bertentangan dengan suara rakyat.

Inilah jiwa demokrasi Luwu yang sejati.

Menanti Pintu Terakhir

Perjalanan menuju Provinsi Luwu Raya kini tinggal selangkah lagi. Bukan lagi soal wacana, bukan lagi soal demonstrasi, bukan pula sekadar nostalgia sejarah. Yang dibutuhkan sekarang adalah konsolidasi politik, ketepatan strategi, dan kesabaran kolektif.

Luwu Tengah adalah pintu terakhir. Jika pintu itu terbuka, maka jalan menuju kedaulatan, percepatan pembangunan, dan keadilan regional akan terbentang lebar bagi masyarakat Tana Luwu.

Sejarah telah membuktikan: perjuangan ini tidak pernah padam. Ia hanya menunggu momentum untuk menjadi kenyataan. (*)