Aksi Tutup Jalan Dinilai Merugikan Warga, KKLR Dorong Strategi Perjuangan Pemekaran yang Elegan

Ketua Umum BPP KKLR H Arsyad Kasmar

JAKARTA – Aksi penutupan Jalan Trans Sulawesi di sejumlah titik di wilayah Luwu Raya sebagai bentuk tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya terus menjadi perhatian berbagai pihak.

Aspirasi tersebut dinilai telah mendapat atensi pemerintah pusat, namun metode penyampaian tuntutan diimbau agar dilakukan secara lebih terukur.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPP KKLR), H. Arsyad Kasmar, menyatakan dukungannya terhadap berbagai aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat, pemuda, dan mahasiswa.

Meski demikian, ia meminta agar gerakan tersebut tidak sampai melumpuhkan akses vital yang berdampak luas bagi aktivitas warga.

Menurut Arsyad, perjuangan pemekaran Tanah Luwu perlu dijalankan secara terstruktur, strategis, dan berkelanjutan agar tidak berhenti di tengah jalan.

“Kalau bisa jangan sampai menutup jalan dan melarang orang lewat. Kasihan masyarakat yang terdampak. Perekonomian bisa lumpuh, suplai logistik terhambat, harga-harga naik. Ujungnya rakyat juga yang dirugikan,” ujar Arsyad, Jumat (30/1/2026).

Ia menyarankan, jika aksi penutupan akses tidak dapat dihindari, sebaiknya dilakukan dengan sistem buka-tutup agar distribusi barang dan mobilitas warga tetap berjalan.

“Kalau harus tutup jalan, mungkin bisa sistem buka-tutup. Supaya aktivitas masyarakat tetap berjalan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Arsyad mengungkapkan bahwa BPP KKLR di Jakarta saat ini terus mengintensifkan upaya perjuangan pemekaran Luwu Raya melalui jalur regulasi dan politik. Berbagai pendekatan telah dilakukan untuk memperkuat posisi daerah dalam agenda pemekaran nasional.

Salah satu fokus utama yang tengah didorong adalah pembentukan Kabupaten Luwu Tengah (Luteng) dari wilayah Walmas. Menurutnya, kehadiran Luteng menjadi kunci strategis untuk memenuhi syarat minimal pembentukan provinsi.

“Sekarang baru ada empat daerah, yaitu Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Luteng sangat mendesak untuk menggenapi syarat itu,” jelasnya.

Arsyad pun optimistis Kabupaten Luwu Tengah dapat segera terbentuk karena dinilai telah memenuhi persyaratan teknis dan administratif.

“Kita tinggal menunggu moratorium pemekaran daerah dicabut. Ibarat sepak bola, Luteng sudah di titik penalti, tinggal disepak untuk gol,” katanya. (*)