MAKASSAR – Dimulainya tahapan peledakan (blasting) oleh PT Masmindo Dwi Area (MDA) di wilayah tambang emas Blok Awak Mas, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mendapat perhatian serius dari Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulsel, Ir. Hasbi Syamsu Ali, MM.
Dalam pernyataannya, Rabu (18/6), Hasbi mengingatkan bahwa meskipun PT MDA memiliki legalitas atas lahan tambang berdasarkan izin resmi dari negara, perusahaan tetap tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan warga dan perlindungan terhadap lingkungan hidup di sekitarnya.
“Hak atas lahan itu sah secara hukum. Tapi keselamatan warga dan keberlangsungan lingkungan jauh lebih penting. Jangan sampai operasi tambang justru menjadi pemicu bencana baru di Luwu Raya,” tegas Hasbi.
Hasbi menyoroti kondisi geografis dan ekologis Luwu Raya yang dalam beberapa tahun terakhir makin rentan terhadap bencana alam seperti banjir bandang, longsor, dan sedimentasi sungai.
Ia menyebut, hal itu tak lepas dari aktivitas eksploitasi sumber daya alam, termasuk pertambangan di daerah hulu.
“Kita semua tahu, banjir kini terjadi hampir setiap tahun. Blasting yang dilakukan tanpa pengawasan ketat bisa memperparah situasi. Ini alarm serius yang harus diperhatikan semua pihak,” ujarnya.

Sebelumnya, PT Masmindo menggelar prosesi adat Mangngolo Ri Arajang pada Minggu (15/6) di Salassae, Kedatuan Luwu, sebagai bentuk permohonan restu kepada leluhur sebelum memulai peledakan.
Ritual itu dipimpin oleh Cenning Luwu, Hj. Andi ST Husaima, dan dihadiri sejumlah pemangku adat dari berbagai wilayah Tana Luwu.
Meski mengapresiasi pelibatan unsur adat dalam proses operasional tambang, Hasbi menekankan bahwa komitmen terhadap regulasi dan keselamatan nyata jauh lebih penting daripada seremoni semata.
“Kami hormati proses adat itu. Tapi jangan hanya berhenti pada simbol. Yang lebih penting adalah bagaimana Masmindo mematuhi seluruh ketentuan teknis, menjaga lingkungan, dan memastikan warga tidak menjadi korban,” katanya.
Hasbi juga mendesak pemerintah daerah dan lembaga pengawasan untuk menjalankan fungsi kontrol secara aktif terhadap setiap tahap operasional tambang.
Ia mengingatkan, keberadaan tambang bisa menjadi berkah jika dikelola dengan prinsip keberlanjutan, tapi juga bisa menjadi bencana jika hanya mengejar keuntungan jangka pendek.
“Kalau semua regulasi dijalankan dengan benar, dan masyarakat dilibatkan serta dilindungi, maka tambang ini bisa jadi jalan menuju kemandirian ekonomi Luwu Raya. Tapi kalau diabaikan, yang akan tersisa hanyalah kerusakan dan penderitaan,” pungkasnya. (*)

