PALOPO — Badan Pengurus Pusat (BPP) dan Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan pembentukan Provinsi Luwu Raya pada prosesi adat Tudang Ade’ di Istana Kedatuan Luwu, Palopo, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80, yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Silaturahmi Nasional (Silatnas) Wija To Luwu (WTL) II.
Dalam forum tersebut, perwakilan BPP KKLR, Dr. Abdul Talib Mustafa, dan Ketua BPW KKLR Sulawesi Selatan, Ir. Hasbi Syamsu Ali, menyampaikan sikap tegas organisasi terhadap perjuangan pembentukan daerah otonom baru di wilayah Luwu Raya.
Abdul Talib Mustafa menjelaskan bahwa KKLR telah menggaungkan pembentukan Provinsi Luwu Raya sejak 2013. Namun, perjuangan tersebut menghadapi berbagai tantangan, mulai dari dinamika politik daerah hingga perubahan regulasi pemerintahan daerah.
“Perjuangan ini tidak pernah berhenti. Sejak awal, KKLR konsisten mendorong terbentuknya Provinsi Luwu Raya sebagai bagian dari pemerataan pembangunan dan penguatan identitas wilayah,” ujarnya.
Ia menambahkan, perubahan Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang mensyaratkan minimal lima kabupaten/kota menjadi tantangan utama, mengingat saat ini Luwu Raya baru memiliki empat daerah.
Karena itu, KKLR menempatkan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah sebagai agenda strategis untuk melengkapi persyaratan administratif tersebut.
“Harga mati menjadi provinsi. Tidak ada lagi tawar-menawar,” tegas Abdul Talib.
Sebagai bentuk penguatan gerakan, KKLR juga meluncurkan Gerakan SERBU Luwu Raya (Seratus Ribu untuk Provinsi Luwu Raya) sebagai upaya gotong royong pembiayaan perjuangan, dengan melibatkan partisipasi Wija To Luwu di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Ketua BPW KKLR Sulsel, Ir. Hasbi Syamsu Ali, menyampaikan pernyataan sikap resmi Wija To Luwu yang menegaskan bahwa peningkatan status wilayah Luwu Raya menjadi provinsi merupakan kebutuhan objektif yang berlandaskan sejarah, budaya, dan kontribusi kebangsaan.
“Kesetiaan masyarakat Luwu Raya kepada NKRI sejak awal kemerdekaan adalah komitmen yang tidak pernah terputus. Kesetiaan ini patut mendapat pengakuan melalui penguatan status wilayah dalam bentuk provinsi,” kata Hasbi.
Dalam pernyataannya, Hasbi juga menyampaikan tiga tuntutan utama KKLR, yakni meminta Presiden RI mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru, mendesak penetapan peraturan pemerintah sebagai turunan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, serta mendorong DPR RI memproses usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Ia menegaskan bahwa perjuangan ini merupakan tanggung jawab kolektif seluruh Wija To Luwu, baik yang berada di daerah maupun di perantauan.
“Perjuangan Provinsi Luwu Raya bukan hanya tugas masyarakat di kampung halaman, tetapi juga tanggung jawab seluruh Wija To Luwu di mana pun berada,” ujarnya.
KKLR juga memastikan bahwa seluruh pernyataan sikap dan rekomendasi yang dihasilkan dalam Tudang Ade’ dan Silatnas II akan dirangkum dalam satu dokumen resmi bersama naskah akademik pengusulan provinsi.
Dokumen tersebut rencananya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, DPRD Sulsel, Presiden RI, serta DPR RI sebagai bagian dari langkah konstitusional memperjuangkan daerah otonom baru.
Melalui forum adat Tudang Ade’, KKLR menegaskan kembali posisinya sebagai motor utama perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya, sekaligus pengikat solidaritas Wija To Luwu dalam satu barisan perjuangan nasional. (*)

